Situs resmi Kejaksaan Negeri Kulon Progo sudah dapat Anda akses di www.kejari-kulonprogo.go.id Anda dapat memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam menyelesaikan tugas kejaksaan. Silahkan gunakan fasilitas Layanan Online kami atau hubungi 0274 - 773122. Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Apabila terdapat data electronic based yang berbeda dengan data resmi paper based, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
PENCARIAN
Pejabat Struktural
WIDAGDO MULYONO PETRUS, SH, M.Hum
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KULON PROGO
YOGI ANDIAWAN SAGITA, SH
KEPALA SEKSI INTELIJEN
ROBERTUS SAPTO LEGOWO, SH, MH
KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
ERIKSA RICARDO, SH
KEPALA SEKSI PERDATA & TATA USAHA NEGARA
HENDRI UTOMO, SH.
KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
DANU SUWAJI
KASUBSI TEKNOLOGI INFORMASI, PRODUKSI INTELIJEN & PENKUM
YOVERIDA LIVENNI, SH
KASUBSI PRAPENUNTUTAN
DIAN YUNITA, SH
KASUBSI TATA USAHA NEGARA
SISILIA PARGIYATI
KASUBSI BARANG BUKTI PADA SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
Ciri - ciri - Tinggi badan : 170 Cm - Warna kulit : Putih - Bentuk muka : Oval - Ciri khusus lainnya : Mata sipit, rambut hitam lurus
KASUS POSISI
Terpidana HENDRA RAHARDJA selaku Komisaris Utama PT. BHS pemegang saham dan Penerbit surat penunjukan Loan Committee, terpidana EKO EDI PUTRANTO selaku Komisaris /Pemegang Saham dan terpidana SHERNY KONJONGIAN selaku Direktur Kredit /HRD/Treasury antara tahun 1992 s/d 1996 telah memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 6 (enam) perusahaan group.
Selain pemberian kredit kepada perusahaan group, para Terpidana juga memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa. Karena kredit tersebut oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan group dengan cara dialihkan /disalurkan dengan menerbitkan giro kepada perusahaan group, tanpa melalui proses administrasi kredit dan tidak dicatat /dibukukan dan selanjutnya beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada PT. BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan group.
KERUGIAN NEGARA
Kerugian negara sejumlah Rp. 1.950.995.354.200,-
POSISI PADA SAAT MELARIKAN DIRI
Bahwa terpidana disidangkan secara In Absentia, tidak dapat di eksekusi badan sesuai putusan pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 125/PID/2002/PT. DKI tanggal 8 Nopember 2002 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena terpidana melarikan diri.
INFO TERAKHIR
Posisi akhir di Australia Barat. Sudah dikirim formal requestnya bersama terpidana Adrian Kiki Ariawan.
Jika Anda mempunyai informasi mengenai buronan ini. Anda dapat menghubungi Kejaksaan Negeri Kulon Progo di nomor ini : +0274-773122
Newsletter
Testimonial
"Tegakkan
hukum
terutama
berantas
korupsi
jangan
tebang
pilih..sem
ua sama di
mata
hukum..!" Dwiyanto , Wiraswasta (Jl Jambon Km 1,2 Sleman)
"mari kita
perangi
kejahatan" syaiful , programer (yogyakarta)
"Wujudkan
tata
kelola
pemerintah
an yang
baik (good
governance
) dan
merubah
persepsi
masyarakat
yang
negatif
terhadap
kinerja
Kejaksaan." Arief , Mail delivery (Jambon) riefjo.id
16/08/2017 09:52
bagus... semakin bagus aja (pak aji - Kaligesing)
Admin
ter-ima kas-ih
16/08/2017 09:40
Selamat dan Sukses untuk Website baru
Kejari KulonProgo. Kejari Kulonprogo
smoga semakin sukses, websitenya
bermanfaat bagi masyarakat. (aji - jogja)
Admin
terimakasih Pak Aji. Sukses buat anda.
15/08/2017 10:18
Selamat dan Sukses untuk Website baru
Kejari Kulon Progo. (Hari - )
Admin
Siaap...
Terimakasih.
08/08/2017 16:04
Kejari Kulonprogo smoga semakin sukses,
websitenya bermanfaat bagi masyarakat. (ARIEF - Jambon)