Situs resmi Kejaksaan Negeri Kulon Progo sudah dapat Anda akses di www.kejari-kulonprogo.go.id Anda dapat memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam menyelesaikan tugas kejaksaan. Silahkan gunakan fasilitas Layanan Online kami atau hubungi 0274 - 773122. Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Apabila terdapat data electronic based yang berbeda dengan data resmi paper based, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Detail Perkara
No Perkara
:
PDM-47/KLP/Ep.2/12/2016
Nama Terdakwa
:
YUHANESI Binti BUDIYONO
TTL / Umur
:
Kulon Progo, 00 00 0000 / 2021
Jenis Kelamin
:
Perempuan
Pekerjaan
:
Ibu Rumah Tangga
Kewarganegaraan
:
Indonesia
Kasus Posisi
:
Bahwa terdakwa Yuhanesi pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi pada bulan Oktober sampai November 2015 di Dusun Nampan Ped. VII Rt.024/013 Nomporejo Kec.Galur Kab.Kulon Progo diduga telah melakukan gendak.
Pasal Yang Dilangggar
:
Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP